Irjen Pol Sandi Nugroho : SKK untuk Wartawan Asing Justru Bentuk Perlindungan Polri
Irjen Pol Sandi Nugroho : SKK untuk Wartawan Asing Justru Bentuk Perlindungan Polri
FOTO : Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho saat memberikan keterangan pers [ ist ]
JAKARTA – Polri menegaskan bahwa Surat Keterangan Kepolisian (SKK) untuk wartawan asing bukanlah kewajiban mutlak, melainkan bentuk layanan dan perlindungan yang disiapkan bagi mereka yang bertugas di Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah rawan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, meluruskan kabar yang beredar terkait Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025.
“Perpol ini bukan alat pembatasan, melainkan wujud perhatian dan kesiapsiagaan kami terhadap keselamatan jurnalis asing yang bekerja di Indonesia,” ujar Irjen Sandi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Perpol tersebut merupakan tindak lanjut dari revisi UU Keimigrasian No. 63 Tahun 2024. Di dalamnya, SKK disebut sebagai dokumen yang dapat diterbitkan ...